PERIZINAN BERUSAHA DI SEKTOR HULU MINYAK DAN GAS BUMI: EVALUASI SISTEM TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK

Didik Sasono Setyadi, Mailinda Eka Yuniza

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian sistem perizinan berusaha   terintegrasi secara elektronik terhadap sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), baik sebelum maupun setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.   Kegiatan usaha hulu migas merupakan kegiatan pemerintah yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, minimnya kegiatan eksplorasi yang salah satunya disebabkan oleh rumitnya perizinan, harus segera diselesaikan. Terkait hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018). Tulisan ini menggambarkan karakteristik Usaha Hulu Migas, melakukan inventarisasi dan mapping perizinan di sektor hulu migas setelah diperlakukannya PP 24/2018, melakukan evaluasi dan analisis kesesuaian PP 24/2018 dengan kebutuhan kegiatan hulu minyak dan gas bumi, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki perizinan migas kedepan. Rekomendasi yang diberikan masih tetap relevan meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan pelaksanaannya. Tidak banyak tulisan mengenai kegiatan hulu migas khusunya dari aspek hukum apalagi mengenai perizinan, termasuk penelitian ini. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu data yang utama digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) kegiatan hulu migas memiliki karakteristik yang berbeda dan spesifik dibandingkan kegiatan usaha lainnya, 2) untuk mendukung sistem OSS sebagaimana diatur dalam PP 24/2018, pada awal tahun 2020 SKK Migas membentuk One Door Service Policy (ODSP), 3) Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) tidak sesuai dengan kebutuhan dan karakter kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, sehingga OSS tidak bisa diharapkan untuk menjadi solusi bagi penyelesaian kerumitan perizinan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden yang dapat mengakomodir kondisi khusus hulu migas, menyederhanakan perizinan hulu migas secara menyeluruh dan memperkuat ODSP.


Keywords


Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi; Perizinan; Perizinan Berusaha Terintegrasi

Full Text:

PDF

References


Admin, Eksplorasi Migas Minim, Indonesia Terancam Defisit Gas 2023, Migas Hulu Jabar ONWJ, 2020, https://www.migashulujabaronwj.co.id/eksplorasi-migas-minim-indonesia-terancam-defisit-gas-2023/.

Admin, Global Economic Prospects June 2020 , World Bank, 2020, https://www.worldbank.org/en/publication/global-economic-prospects.

Bumi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usah Hulu Minyak dan Gas, Alur Bisnis Migas, Humas SKK Migas, https://humasskkmigas.wordpress.com/2016/07/27/alur-bisnis-migas/.

Bumi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usah Hulu Minyak dan Gas, Kejar 1 Juta BOPD, SKK Migas Launching ODSP, SKK Migas, 2020, https://www.skkmigas.go.id/berita/kejar-1-juta-bopd-skk-migas-launching-odsp.

Eka, Menkeu: Indonesia Net Importir Minyak Sejak 2003, Aktual.com, https://aktual.com/?p=106018.

Fitra, Safrezi , Pelaksanaan Kegiatan Hulu Migas Masih di Bawah Target , Katada.co.id, 2014, https://katadata.co.id/safrezifitra/berita/5e9a5707ca795/pelaksanaan-kegiatan-hulu-migas-masih-di-bawah-target.

HS, Salim, Hukum Pertambangan di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), 266-267

J.S, Davidson., The Demise of Indonesia s Upstream Oil and Gas Regulatory Agency: An Alternative Perspective, Contemporary Southeast Asia 3, no. 1 (2015), https://doi.org/10.1355/cs37-1e.

Kurniawan, Faizal, Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Kekayaan Minyak dan Gas Bumi Sebagai Aset Negara Melalui Instrumen Kontrak , Jurnal Hukum dan Peradilan 2, No. 3, (2013), http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v18i2.116

Lubiantara, Benny, Ekonomi Migas Tinjauan Aspek Komersial Kontrak Migas (Jakarta: Grasindo)

Mahardika, Lorenzo Anugrah, Implementasi Sistem OSS Masih Hadapi Sejumlah Kendala Ekonomi, Bisnis.Com, 2019, https://ekonomi.bisnis.com/read/20190911/9/1147045/implementasi-sistem-oss-masih-hadapi-sejumlah-kendala.

Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004).

Nasir, Mohammad, Potret Kinerja Migas Indonesia Kementerian Keuangan, https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/potret%20kinerja%20migas%20indonesia.pdf.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (2004).

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (2021).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (2018).

Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (2018).

Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2013 Tentang Penyelenggaran Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (2013).

Pudyantoro, A Rinto, A to Z Bisnis Hulu Migas, Cetakan Kedua. (Jakarta: Petromindo, 2017)

Putuhena, M. Ilham F, Politik Hukum Pengelolaan Hulu Migas Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 4, no. 2 (2015), https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v4i2.22.

Radhy, Fahmy, Rezim Perijinan Menghambat Produk Migas, Kompasiana.Com, 2014 https://www.kompasiana.com/fahmy_radhi/54f9329aa33311ef048b488c/rezim-perijinan-menghambat-produksi-migas.

Redi, Ahmad, Dinamika Konsepsi Penguasaan Negara Atas Sumber Daya Alam, Jurnal Konstitusi 12, no. 2 (2016), https://doi.org/10.31078/jk12210.

Samsul, Inosentius, Kontroversi PP No. 24 Tahun 2018, 2018, accessed 2020, https://mediaindonesia.com/read/detail/175843-kontroversi-pp-no-24-tahun-2018.

Setyadi, Didik Sasono, Aspek Hukum Administrasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak Gas Bumi (Surayaba: Sahabat Mandiri, 2017)

Setyadi, Didik Sasono, Deti Mulyati, and Azeem Marhendra Amedi, Forestry Borrow to Use Permit in Upstream Oil and Gas Activity: Ecology Governance, Development Administration, and Administration Law Perspective, Yuridika 36, no. 1 (2021), https://doi.org/10.20473/ydk.v36i1.21420.

Setyadi, Didik Sasono, Politik Hukum Dinamika Penerapan Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Alam Minyak Gas Bumi (Surabaya: Sahabat Mandiri).

Soekanto, Soerjono, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014).

Sopha, Bertha Maya, Kebutuhan-Dan-Ketersediaan-Gas-Alam-Indonesia.Pdf, Pusat Studi Energi, https://pse.ugm.ac.id/wp/wp-content/uploads/Kebutuhan-dan-ketersediaan-gas-alam-Indonesia.pdf.

Sujatmoko, Emanuel, Mailinda Eka Yuniza, Deendarlianto, Tutuka Ariadji et al., The Simplification of Upstream Oil and Gas Business License in Indonesia, Research, Society and Development 9, no. 2 (2020), https://doi.org/10.33448/rsd-v9i2.1950.

Suryajaya, Bobby, Charles Lim, and Budi Ibrahim, SKK Migas Sistem Operasi Terpadu Performance Evaluation for Secure Data Exchange for Oil and Gas Contractors, Advanced Science Letters 20, no. 1 (2014), https://doi.org/10.1166/asl.2014.5248.

Tambunan, Maria R.U.D. and Ginda Togatorop, DUALISME KETENTUAN COST RECOVERY SEBAGAI DASAR PUNGUTAN NEGARA PADA INDUSTRI HULU MIGAS, Veritas et Justitia 7, no. 1 (2021), https://doi.org/10.25123/vej.v7i1.3740.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas Bumi (2001).

Yuniza, Mailinda Eka, Adhika Widyaparaga, Rifky Wicaksono, and Putu Shanti Krisnadevi, Natural Gas Aggregation and the Opportunity for Synchronization under Indonesian Law, Journal of World Energy Law & Business 9 (2016), https://doi.org/10.1093/jwelb/jww021.

Yuniza, Mailinda Eka, Aicha Grade Rebecca, and Rahmah Candrika Ramadhaniati, A Necessity or A Premature Move? The Shift of Indonesian Production Sharing Contract in the Oil and Gas Industry, International Journal of Energy Economics and Policy 10, no. 4 (2020), https://doi.org/10.32479/ijeep.9024.

Yuniza, Mailinda Eka, Marsudi Triatmodjo, and Rizkia Evania, Gas Governance in Indonesia, The Journal of World Energy Law & Business 9, no. 2 (2016), https://doi.org/10.1093/jwelb/jww004.

Yuniza, Mailinda Eka, Melodia Puji Inggarwati and Wayan Bhayu Eka Pratama, Business Licensing Issues Under the Indonesian Omnibus Law Bill, International Journal of Innovation 14, no. 9 (2020), https://www.ijicc.net/images/Vol_14/Iss_9/14949_Yuniza_2020_E1_R.pdf.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i2.4146

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.