PENDIDIKAN HUKUM MELALUI PENGUATAN NILAI BUDAYA LOKAL DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI LOKASI WISATA

Oheo K Haris, Handrawan Handrawan, Ahmad Firman Tarta

Abstract


Penelitian ini ditujukan menganalisis kepatuhan terhadap kebijakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, khususnya selama berada di lokasi wisata wisata Pantai Toronipa menimbulkan kekahawatiran akan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lokasi wisata. Selanjutnya, penelitian ini menilai upaya-upaya yang harus dilakukan guna menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat atas kebijakan protokol kesehatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu empiris. Penelitian ini menghasilkan bahwa pendidikan hukum melalui penguatan nilai-nilai budaya lokal dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lokasi wisata Pantai Toronipa. Kondisi ini dapat dilakukan dengan cara penguatan regulasi berbasis komunitas integrasi dan relasi, penguatan kelembagaan secara integratif baik antara pemerintah, masyarakat maupun swasta sebagai upaya mitigasi bencana COVID-19. Selain itu, cara utama untuk mengantisipasi kondisi tersebut adalah dengan miningkatkan kecerdasan dan pemahaman hukum tentang kebijakan protokol kesehatan melalui pendidikan hukum khususnya pendidikan hukum melalui penguatan nilai-nilai budaya. Penguatan kelembagaan yang berbasis kearifan lokal dalam bentuk kesiapsiagaan, sistem peringatan dini tentang peningkatan COVID-19 di sektor pariwisata.


Keywords


COVID-19; Nilai Budaya Lokal; Pendidikan Hukum

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Eka Krisna Yanti, A.A. Istri. Community Based Tourism Dalam Menyongsong New Normal Desa Wisata Bali. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, no. 1 (2021): 72 86. https://doi.org/10.23887/jkh.v7i1.31458.

Euis Kurniati, Dina Kusumanita Nur Alfaeni, Fitri Andriani. Analisis Peran Orang Tua Dalam Mendampingi Anak Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 5, no. 1 (2021): 421.

Hak, Pendais. Etnopedagogik Pada Masyarakat Suku Muna, Tolaki, Dan Bajo Di Sulawesi Tenggara (Strategi Pengintegrasian Kearifan Lokal Dalam Pembelajaran Sejarah Untuk Penguatan Karakter Siswa). In Seminar Nasional Sejarah Ke 4 Jurusan Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Padang, 279 96. Padang: Universitas Negeri Padang, 2019.

€” €” €”. Kajian Pemberdayaan Pendidikan Masyarakat Etnik Bajo Berbasis Kearifan Lokal (Studi Di Pulau Saponda Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe). In Prosiding Seminar Nasional Dan Pra Lokakarya Asosiasi Departemen/Jurusan Antropologi Seluruh Indonesia (ADJASI), 270 86. Kendari: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo, 2018.

Lenterasultra, Redaksi. Ribuan Pengunjung Padati Pantai Toronipa. Lentera Sultra, 2020.

M., Aswati, Aslim Aslim, and Sarman Sarman. Sosialisasi Dan Edukasi Masyarakat Melalui Kearifan Lokal Sebagai Upaya Penanganan COVID-19 Di Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Jurnal Idea of History 3, no. 2 (2020): 31 43.

Nafrin, Irinna Aulia, and Hudaidah. Perkembangan Pendidikan Indonesia Di Masa Pandemi Covid-19. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan 3, no. 2 (2021): 456 62.

Senong, Abdul Azis. Pantai Toronipa Konawe Dikunjungi Ribuan Wisatawan. Antara Sultra, 2020.

Sherly Adam, Reimon Supusepa, Jacob Hattu, Iqbal Taufik. Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Yang Dilakukan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Ambon. SASI 27, no. 2 (2021): 230 46.

Sudikno Mertokusumo. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. 1st ed. Yogyakarta: Liberty, 1981.

Yunus (Editor), Irwansyah and Ahsan. Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta, Indonesia: Mirra Buana Media, 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i2.3983

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.