FORMULASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan dalam penataan kawasan sempadan sungai di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pencegahan penggunaan sempadan sungai untuk kawasan yang belum terganggu oleh peruntukan lain dan upaya penertiban bagi pelanggaran sempadan sungai yang telah digunakan untuk peruntukan lain melalui Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sempadan sungai, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah telah terjadinya alih fungsi lahan sempadan sungai di Kota Banjarmasin menjadi permukiman penduduk yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan-ketentuan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Implementasi Perda mengalami beberapa hambatan, pertama dikarenakan kondisi eksisting dimana masyarakat Kota Banjarmasin secara lokal budaya memang masyarakat yang bertumbuh di pinggiran sungai, dan kedua karena pengaturan jarak sempadan sungai yang cukup lebar dinilai kurang sesuai dengan kondisi geografis Kota Banjarmasin dengan wilayah yang sempit namun dialiri oleh banyak anak sungai.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Afdholy, Amar Rizqi. Tipomorfologi Permukiman Tepian Sungai Martapura Kota Banjarmasin. Local Wisdom : Jurnal Ilmiah Kajian Kearifan Loka 9, no. 1 (2017): 34https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/lw/article/. https://doi.org/https://doi.org/10.26905/lw.v9i1.1865.
Afdholy, Amar Rizqi, Hamka, and Sri Winarni. "Tipologi Pola Tata Letak Rumah Pada Permukiman Tepian Sungai Kota Banjarmasin." Pawon: Jurnal Arsitektur 5, no. 01 (2021).
Agoes, Herliyani Farial. Studi Inventarisasi Sungai Yang Tidak Produktif Di Kota Banjarmasin. Jurnal INTEKNA : Informasi Teknik Dan Niaga 11, no. 2 (2011): 158.
Bunga, Marten. "Model Pembentukan Peraturan Daerah Yang Ideal Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah." Jurnal Hukum dan Pembangunan 49, no. 4 (2019).
Caesarina, Hanny Maria, and Dienny Redha Rahmani. "Persepsi Masyarakat Lokal Terhadap Ruang Terbuka Hijau Pada Kota Berbasis Sungai" EnviroScienteae 16 no. 3 (2020). http://dx.doi.org/10.20527/es.v16i3.9679.
Darwance, D, Yokotani, and Wenni Anggita. "Politik Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual." Journal of Political 2 no. 2 (2021). https://doi.org/10.33019/jpi.v2i2.40.
Effendy, Mohammad. " Perlindungan Hukum terhadap Lahan Basah yang menjadi Area Perkebunan Sawit di Kabupaten Hulu Sungai Utara." Banua Law Review 2, no. 1 (2020). https://doi.org/10.32801/balrev.v2i1.10.
Firdaus, Muhammad Ananta. Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan Di Kota Banjarmasin. Badamai Law Journal 3, no. 1 (2018): 132.
Gandara, Moh. "Kewenangan Atribusi, Delegasi Dan Mandat." Khazanah Hukum 2, no. 3 (2020).
Hadinata, Irwan Yudha, and Bani Noor Muchamad. Studi Penyusunan Dan Penentuan Sempadan Sungai Di Kota Banjarmasin. Jurnal Kebijakan Pembangunan 13, no. 1 (2018): 5.
HS, Salim, and Elis Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013.
Manan, Bagir. Wewenang Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Dalam Rangka Otonomi Daerah. In Seminar Nasional, 1 2. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2000.
Maulina, Novaria, and Atika, "Komunikasi Lingkungan Melalui Maharagu Sungai Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Program Revitalisasi Sungai Kota Banjarmasin." Metacommunication: Journal Of Communication Studies 6, no. 1 (2021). http://dx.doi.org/10.20527/mc.v6i1.10127.
Mentayani, Ira. Identitas Dan Eksistensi Permukiman Tepi Sungai Di Banjarmasin. In Prosiding Seminar Nasional Lingkungan Lahan Basah, 498. Banjarmasin: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat, 2019.
Pradana, Herry. "Pengembangan Pariwisata Pasar Terapung Kota Banjarmasin." Jurnal Kebijakan Pembangunan 15 no. 1 (2020). https://doi.org/10.47441/jkp.v15i1.56.
Rochgiyanti. Fungsi Sungai Bagi Masyarakat Di Tepian Sungai Kuin Kota Banjarmasin. Jurnal Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture 3, no. 1 (2011): 52. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/komunitas.v3i1.2293.
Sunarno, Siswanto. Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Syamsudin, Aziz. Proses Dan Teknik Perundang-Undangan. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Tjandra, W. Riawan, and Kresno Budi Harsono. Legislatif Drafting Teori Dan Teknik Pembuatan Peraturan Daerah. Yogyakarta: Universitas Admajaya, 2009.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i2.3667
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Ius Constituendum
Jurnal Ius Constituendum : Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.