IMPLEMENTASI PERUBAHAN KEBIJAKAN BATAS USIA PERKAWINAN

Rini Heryanti

Abstract


Penelitian ini bertujuan  untuk mengkaji implementasi dari Undang-Undang  Nomor 16 Tahun 2019   tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penetapan batas atas usia perkawinan untuk laki-laki (Pasal 7 ayat 1) dinilai sudah tidak sesuai lagi, dan berdampak pada     tingginya angka kematian ibu dan anak, adanya diskriminasi dalam konteks pelaksanaan hak untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) UUD 1945,   terjadinya disharmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perubahan batas usia perkawinan yang baru yaitu menjadi 19 (sembilan belas ) tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat perlu untuk dikaji lebih mendalam, dalam hal ini  mengenai implementasi batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Metode penelitian menggunakan  metode pendekatan     yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi UU No 16 tahun 2019 sudah dilaksanakan baik di KUA maupun Dukcapil namun belum optimal, hal ini nampak adanya beberapa permohonan kasus   perkawinan yang dilakukan dibawah  batas usia perkawinan, banyaknya dispensasi yang dikeluarkan oleh pengadilan agama dan negeri sebagai sarana untuk melanggengkan perkawinan dibawah batas usia.


Keywords


Implementasi; batas usia; perkawinan

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Esmi Warassih, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologi , Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2011.

Koalisi Perempuan Indonesia, Perkawinan Anak Penundaan Sidang Judicial Review di MK dan Gagalnya Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan , 2017.

Lenny Nurhayati Rosalina, Mengawal Kedaulatan Bangsa , Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Jakarta, 2020.

Pusat Kajian Hukum Gender, Naskah Akademik Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan , Fakultas Hukum Gajah Mada.

Saraswati Rika, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia , PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.

Salim HS dan Erlis Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi , PT Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Jurnal

Akhmad Shodikin, Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Nasional Tentang Batas Usia Perkawinan , Jurnal Mahkamah 9 (1), 2015. DOI : 10.24235/mahkamah.v9i1.4

Cucu Solihah dkk, Dampak Kebijakan Isbat Nikah Terhadap Perkawinan Siri dan Campuran di Kabupaten Cianjur , Masalah-Masalah Hukum 48 (4), 2019.

Dimas Dwi Arso, Sistem Perkawinan dan Pewarisan Pada Masyarakat Hukum Adat Rejang Propinsi Bengkulu , Journal of Indonesia Adat Law (JIAL) 2 (1), 2018.

Elkhairati, Pembatasan Usia Perkawinan (Tinjauan Undang-undang dan Maqashidasy-Syari ah) , Jurnal Al Istinbath 3(1), 2018. DOI : 10.29240/jhi.v3i1.403

Holilur Rohman, Batas Usia Ideal Pernikahan Perspektif Maqasid Shariah , Journal of Islamic Studies and Humanities 1 (1), 2016. 10.21580/jish.11.1374

Junaedi Junaedi, Said Sampara, Dachran S Bustham, Efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan Perkawinan Dibawah Umur: Studi Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng , Journal of Lex Generalis 1 (1), 2020. DOI: https://doi.org/10.52103/jlg.v1i1

Nahdiyanti, Ahyuni Yunus, Nurul Qamar, Implementasi Perubahan Kebijakan Batas Usia Perkawinan Terhadap Perkawinan Di Bawah Umur , Journal of LexGeneralis 2 (1), 2021. DOI: https://doi.org/10.52103/jlg.v2i1.313

Rochmadi Usman, Hukum Perkawinan , Journal Legislasi Indonesia 14 (3), 2017.

Slamet Arofik, Alvian Riski Yustomi Analisis Ushul Dan Kaidah Fikih Terhadap Implementasi Dispensasi Perkawinan Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Perak Kabupaten Jombang , Jurnal Usratuna 4 (1), 2020. DOI: https://doi.org/10.29062/usratuna.v4i01.260

Supri Yadin Hasibuan, Pembaharuan Hukum Perkawinan Tentang Batas Minimal Usia Pernikahan dan Konsekuensinya , Teraju: Jurnal Syariah dan Hukum 1 (2) 2019.

DOI: https://doi.org/10.35961/teraju.v1i02.88

Syahruddin Nawi, Salle Salle, Analisis Pengaruh Berbagai Variabel Terhadap Permohonan Dispensasi Pernikahan , Journal of Lex Philosophy 1 (1), 2020.

DOI : https://doi.org/10.52103/jlp.v1i1.28

TeukuYudi Afrizal, Dispensasi Perkawinan Dibawah Umur Dalam Perpektif dan Perundang-Undang Bidang Perkawinan di Mahkamah Syar iyah Lhokseumawe ,. Jurnal Hukum Acara Perdata 6 (1), 2019.

Yusuf, Dinamika Batasan Usia Perkawinan Di Indonesia : Kajian Psikologi Dan Hukum Islam Journal of Islamic Law 2 (1) 2020. DOI: https://doi.org/10.24260/jil.v1i2.59

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar R.I 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Internet

https://muamalatnet/kategori umur menurut WHO .

https://wwwunicef.org/indonesia/id/press-releases unicef-sambut revisi UUPA indonesia

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/01/02/inilah-proyeksi-jumlah-penduduk-indonesia-2020




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i1.3190

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.