DILEMATIKA KEBIJAKAN KETENAGALISTRIKAN DALAM USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK DI INDONESIA

Yusuf Rachmat Arifin

Abstract


Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dilematika dalam tata kelola kebijakan pada usaha penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Berangkat dari permasalahan dalam tata kelola kebijakan pada sektor ketenagalistrikan yang dinilai banyak kalangan sarat akan benturan kepentingan serta berdampak terhadap pelayanan dalam penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.   Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dilematika dalam tata kelola kebijakan pada usaha penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Dengan model penelitian deskriptif analitis dan didukung dengan pendekatan secara yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa   PT. PLN (Persero) merupakan representatif dari negara dalam melakukan usaha penyediaan tenaga listrik di Indonesia. Dengan adanya dilematika hukum dalam tubuh PT. PLN (Persero) maka berimplikasi luas terhadap dilematika kebijakan ketenagalistrikan nasional. Akibatnya, keberjalanan di sektor ketenagalistrikan di Indonesia cenderung lambat perkembangannya.

Kata Kunci: Dilematika, Kebijakan, Ketenagalistrikan

 

Abstract

The purpose of this study is to analyze the dilemmas in policy governance in the business of providing electricity in Indonesia. Departing from the problems in the governance of policies in the electricity sector which are considered by many to be full of conflicts of interest and impact on services in the supply of electricity for the public interest. The purpose of this study is to analyze the dilemmas in policy governance in the business of providing electricity in Indonesia. With a descriptive analytical research model and supported by a normative juridical approach. This study concluded that PT. PLN (Persero) is a representative of the state in conducting electricity supply business in Indonesia. With the legal dilemma in the body of PT. PLN (Persero) has broad implications for the national electricity policy dilemma. As a result, travel in the electricity sector in Indonesia tends to be slow in its development.

Keywords: Dilemmatic, Policy, Electricity


Keywords


Dilematika; Kebijakan; Ketenagalistrikan;

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Jimmly Asshiddiqie. Konstitusi Ekonomi , PT Kompas Media Nusantara, 2010, Jakarta.

___________ Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi dan Pelaksanaan di Indonesia , Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994, Jakarta.

I Dewa Gede Palguna, Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, dan Welfare State , Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2008, Jakarta.

J. Panglaykim, Prinsip-prinsip Kemajuan Ekonomi , PT Kompas Media Nusantara, 2011, Jakarta.

Ni matul Huda, Ilmu Negara , Raja Grafindo Persada, 2011, Jakarta.

Prasetya, Rudy, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas: Disertasi dengan Ulasan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 , Citra Aditya Bakti, 1995, Bandung.

Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara , Rajawali Pers, 2016, Jakarta.

Ryan, Neal, Rachel Parker, Kerry Brown, Government, Business and Society , Pearson Education, 2003, Australia.

Saleng, Abrar. Hukum Pertambangan , UII Press, 2004, Yogyakarta.

Sri Edi Swarsono, Kerakyatan Demokrasi Ekonomi dan kesejahteraan Social , Seminar Implementasi Pasal 33 dan 34 UUD 1945, Gerakan Jalan Lurus, 2008, Jakarta.

Jurnal

Ibrahim R., Landasan Filosofis dan Yuridis Keberadaan BUMN: Sebuah Tinjauan , Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 26, No. 1, 2007;

Latif Adam, Dinamika Sektor Kelistrikan Di Indonesia: Kebutuhan Dan Performa Penyediaan . Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, Vol. 24, No. 1, 2016, hlm, 40. https://doi.org/10.14203/JEP.24.1.2016.29 41

L. Chester, A. Elliot Journal Energy Policy 128, Energy problem representation: The historical and contemporary framing of Australian electricity policy, 2019; https://doi.org/10.1016/j.enpol.2018.12.052

Muhammad Insa Ansari, BUMN dan Penguasaan Negara di Bidang Ketenagalistrikan , Jurnal Konstitusi, Vol. 14, No. 1, 2017;

Muhammad Insa Ansari, Penugasan Pmerintah pada Badan Usaha Milik Negara Sektor Ketenagalistrikan Dalam Perspektif Hukum Korporasi , Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 4, No. 3, 2017; https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a7

Prasaja Suganda, Ni Kadek Sinarwati, Ananta Wikrama, Penilaian Kinerja (BUMN) Berdasarkan Aspek Finansial dan Non Finansial pada PT. PLN (Persero) Area Bali Utara , e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 3, No. 1, 2015, http://dx.doi.org/10.23887/jimat.v3i1.4723

Putri, Nadya, Analisa Hukum Terhadap Pasal 33 UUD 1945 Dalam Putusan MK Mengenai Pengujian UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Terhadap UUD1945 , Jurnal Problematika Hukum, Vol 1, No, 1, 2015;

Song, Lianlian, et.al., Measuring National Energy Performance via Energy Trilemma Index: A Stochastic Multicriteria Acceptability Analysis . Energy Economics. 2017;

Sovacool, BK, Brown, MA, Valentine, SV, Fact and Fiction in Global Energy Springer, John Hopkins University Press, Baltimore, 2016;

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan;

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi;

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik;

Peraturan Presiden Nomor. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional;

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan;

https://jdih.esdm.go.id/storage/document/Kepmen-esdm-143-Thn%202019%20RUKN%202019.pdf

Karya Ilmiah

Ida Bagus Rahendra Suastama, 2010, Ideologi di Balik Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi yang Kontroversial: Perspektif Kajian Budaya, Disertasi, Program Doktor Kajian Budaya Universitas Udayana, hlm. 180.

Internet

https://hepg.hks.harvard.edu/files/hepg/files/introduction_to_the_national_electricity_market_of_singapore.pdf

http://www.listrikindonesia.com/mengintip_pembangunan_kelistrikan_di_negeri_singa_363.htm

https://icel.or.id/wp-content/uploads/Brief-ICEL-Mengenal-Ketenagalistrikan-di-Indonesia-Rev-EYD-1.pdf

http://documents.worldbank.org/curated/en/342211468300665691/pdf/478060BAHASA0S00Box374370B00PUBLIC0.pdf

https://www.ema.gov.sg/Electricity_Futures_Market.aspx




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/jic.v6i1.2306

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Ius Constituendum



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Jurnal Ius Constituendum :  Journal Law by Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang is licensed under a  Creative Commons Attribution 4.0 International License.