Pelatihan Perhitungan TER PPh Pasal 21 Dan E-Bupot

Bonita Prabasari, Lilik Rohmawati, Erlina Dewi Endah Amaliyah, Tri Rinawati

Abstract


Pengangguran yang tinggi bagi lulusan SMK di Jateng  menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi civitas akademika khususnya SMK Palebon Semarang, yang berkomitmen mempersiapkan lulusan SMK yang siap kerja dan sesuai dengan permintaan industri. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan praktik perpajakan sesuai dengan aturan terbaru. SMK Palebon telah memberikan kurikulum dan persiapan materi terbaik, akan tetapi peserta didik masih perlu dibekali dengan kompetensi perpajakan terbaru serta implementasi pengetahuan tersebut dalam praktik pelaporan perpajakan menggunakan E-Bupot Unifikasi PPh 21. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan perpajakan yang terdiri dari pemberian materi perpajakan PPh pasal 21 metode TER (tarif efektif rata-rata) dilanjutkan dengan praktik implementasi peraturan perpajakan tersebut menggunakan aplikasi E-Bupot Unifikasi 21/26. Kegiatan dilaksanakan secara offline di ruang Laboratorium Akuntansi SMK Palebon Semarang pada Selasa, selama 2 jam, yaitu mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB dengan para peserta didik dan guru jurusan Akuntansi. Harapan dari pelatihan ini adalah peserta didik dapat lebih memahami dan mendapatkan kemudahan dalam praktik pelaporan perpajakan PPh 21, sehingga dapat menunjang lulusan SMK Palebon Semarang dengan keterampilan perpajakan sesuai  dengan dunia usaha dan tentunya meningkatkan kesadaran pelaporan perpajakan bagi lulusan yang berwirausaha agar dapat melaksanakan praktik pelaporan perpajakan usaha PPH-21 dengan baik dan benar sesuai peraturan yang belaku.

Full Text:

PDF

References


Anggraeni, D., Dhaniswara, A. S., & Anggraeni, D. (2024). Cermat pemotongan. Direktorat P2Humas KPDJP.

Hendra, et. a. (2024). Model Spreadsheet Perhitungan PPh 21 Karyawan Tetap Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. 4(1), 7–12.

Prabasari, B., Rohmawati, L., & Amaliyah, E. D. E. (2023). Pelatihan Perpajakan UMKM di SMKN 2 Semarang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Literasi, 3(1)(Februari 2023), 285–290. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.58466/literasi

Prabasari, B., Rohmawati, L., Romadon, A. S., & Amalia, N. R. (2022). Pelatihan Perpajakan Bagi UMKM di Kampus Dosen Jualan Yogyakarta Sesuai PP 23 TAHUN 2018. Jurnal Tematik, 4(2), 160–162.

Sarwono, I. E., & Ananta, H. (2018). PENGEMBANGAN TRAINER PROGRAMMABLE LOGIC CONTROL (PLC) S7-1200 SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN INSTALASI MOTOR LISTRIK DI SMK. Jurnal Teknologi, Kejuruan, Dan Pengajarannya, 41(2). https://doi.org/DOI: http://dx.doi.org/10.17977/um031v41i22018p147

Susilawati, N., & Munawarah, I. (2023). SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2023 ATAS PERUBAHAN KETENTUAN PERPAJAKAN PPH PASAL 21 BAGI KARYAWAN SERTA PENYULUHAN UNTUK PELAPORAN SPT BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TAHUN PAJAK 2023 (KARYAWAN) DI PT. YAMAZAKI INDONESIA. Community Service Journal, 3(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/ji2e.v1i2.9306

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Implementasi Ilmu Ekonomi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Implementasi Ilmu Ekonomi (JI2E) published by Fakultas Ekonomi Universitas Semarang, Gedung N, Jl. Arteri Soekarno Hatta, Tlogosari, Semarang