Tujuan penelitian ini adalah mengetahu praktik pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility Disclosure pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Dengan jumlah penduduk muslim tersbesar di dunia seharusnya dapat lebih mengembangkan bisnis berbasis syariah dibandingkan dengan negara lain. Saat ini perkembangan syariah lebih cenderung pada bidang perbankan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk jenis usaha lain. hal ini dibuktikan dengan adanya daftar perusahaan yang tergabung dalam JII. Sampel penelitian ini adalah perusahaan yang secara berturut-turut terdaftar dalam JII pada tahun 2012 2014. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 45 perusahaan. analisi yang digunakan pada penelitian ini adalah analisi deskriptif. Hasil penelitian ini adalah adalah tidak semua perusahaan sampel mengungkapkan seluruh item pengungkapan yang ada pada ICSRD, hal ini disebabkan bahwa pengungkapan laporan tahunan yang dibuat oleh perusahaan cenderung menggunakan peraturan yang dibuat oleh Regulator, sehingga beberapa item terkait syariah seperti waqaf, riba, zakat dll cenderung untuk tidak diungkapkan dalam laporan tahunan. Selain itu perusahaan tidak terjun dalam bisnis syariah melainkan hanya tergabung dalam JII yang syarat dan ketentuannya telah sesuai dengan aturan yang dibuat oleh Dewan Syariah Nasional.