Perubahan Perilaku Masyarakat Setelah Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
DOI:
https://doi.org/10.26623/jdsb.v27i2.10978Keywords:
Perubahan, pemukiman kumuh, sampah, program, pesisirAbstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan respon masyarakat terhadap program pemerintah mengatasi pemukiman kumum di Kota Tanjungpinang. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertujuan untuk mengatasi kumuh tanpa menggusur. Penelitian ini menggunakan teori behaviorisme sosiologi dari B. F. Skinner tentang perilaku masyarakat berdasarkan lingkungan nya dan tingkah laku individu yang berlangsung dalam hubungannya dengan faktor lingkungan yang menghasilkan akibat-akibat atau perubahan dalam faktor lingkungan menimbulkan perubahan terhadap tingkah laku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini, program Kotaku di Kampung Bugis tidak dikenal oleh masyarakat, sehingga kebiasaan masyarakat membuang sampah di laut tetap dilakukan meskipun program ini telah ada sejak 2016. Sementara itu, untuk Program Kotaku di Senggarang dan Tanjung Unggat telah ada penanganan sampah dengan memasang jaring agar sampah tidak sampai ke permukiman warga. Namun ketiga daerah itu menunjukkan tidak belum cukup berhasil program Kotaku di Tanjungpinang.References
Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif (Edisi 3, Vol. 1). Raja Grafindo.
Efendi, D., & Prastiyo, E. B. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Program Kota Tanpa Kumuh KOTAKU (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Kemboja Kota Tanjung Pinang). Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 8(1), 41–47. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/3090
Elsera, M. (2017). Perilaku Menyimpang (1st ed., Vol. 1). UMRAH PRESS.
Keputusan Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (2023).
Lutfiah, S., & Solahudin, D. (2021). Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6(3). https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/tamkin/article/view/24233
Martono, N. (2014). Sosiologi perubahan sosial: Perspektif klasik, modern, posmodern, dan poskolonial (Vol. 1). RajaGrafindo Persada.
Miles, M. B., & Huberman A.M. (1992). Analisis Data Kualitatif. Universitas Indonesia.
Oktiawan, W., Hardyanti, N., & Damayanti, P. (2018). Master Plan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Wilayah Perkotaan Kabupaten Sukoharjo. 15(2).
Panama, N. (2021, October 28). DLH: tumpukan sampah pesisir Tanjungpinang capai ketebalan 3,5 meter. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/2486893/dlh-tumpukan-sampah-pesisir-tanjungpinang-capai-ketebalan-35-meter
Purwanti, T. (2022). Partisipasi Masyarakat Dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) (Studi Di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu). Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 9(2), 623-632–623–632. https://doi.org/10.37676/PROFESSIONAL.V9I2.3643
Rahajuni, D., Badriah, L. S., Tini, E. W., & Lestari, S. (2020). Mewujudkan Kota Tanpa Kumuh Melalui Sistem Kebun Bersama. JPPM (Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat), 4(1), 163–171. https://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/JPPM/article/view/5584
Robichin, M. A., Tamsil, A., & Hadijah, S. (2019). Analisis Dampak Permukiman Kumuh Terhadap Kawasan Pesisir Kelurahan Tallo. Journal of Indonesia Tropical Fisheries (JOINT-FISH) : Jurnal Akuakultur, Teknologi Dan Manajemen Perikanan Tangkap Dan Ilmu Kelautan, 2(1), 111–123. https://doi.org/10.33096/JOINT-FISH.V2I1.42
Pertiwi, R. (2024). WCD Tanjungpinang Kumpulkan Lebih Dari 2 Ton Sampah. Rri.Co.Id. https://www.rri.co.id/tanjungpinang/daerah/990463/wcd-tanjungpinang-kumpulkan-lebih-dari-2-ton-sampah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Permukiman (2011).
Wastiti, A., Purnaweni, H., Rahman, A. Z., Direktorat, A., Cipta, J., & Pekerjaan, K. K. (2018). Faktor Pendorong dan Faktor Penghambat Partisipasi Masyarakat dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).



