Serangan Digital dan Perlindungan Jurnalis

Retno Manuhoro Setyowati

Abstract


Catatan akhir tahun 2023 dari Aliansi Jurnalis Independen menyatakan bahwa tren kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat, terkhusus dalam serangan digital. Dampak serangan digital sangat mengganggu kerja jurnalis. Serangan digital juga menjadi salah satu indikasi adanya deligitimasi tugas pers sebagai pilar keempat demokrasi. Serangan digital tidak hanya menyasar ke media pewarta saja, namun juga pada personal jurnalisnya. Sementara itu perlindungan terhadap profesi ini juga mengalami posisi dilematis dengan kondisi yang belum tegak dan kuat serta menjamin keselamatannya dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Oleh karena itu, riset ini bertujuan mengungkapkan pengalaman para jurnalis terkait dengan serangan digital yang pernah dialaminya dan keterkaitannya dengan perlindungan profesi.  Apa saja bentuk serangan digital, dan bagaimana cara mereka melindungi diri. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil temuan riset ini menunjukkan serangan yang pernah diterima adalah peretasan, doxing, D-Dos, dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Upaya perlindungan terhadap jurnalis dalam menghadapi serangan digital masih jauh dari optimal. Kelemahan ini disebabkan oleh belum adanya regulasi yang memadai, seperti yang terlihat pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang belum secara rinci mengatur mengenai kekerasan berbasis digital. Perlindungan hukum yang masih terpaku pada Undang-Undang ITE juga belum cukup efektif dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap jurnalis di ranah digital. Para informan dalam riset ini juga memaparkan kegelisahan sekaligus ketidakberdayaan mereka dalam perlindungan  hukum terutama dalam kasus serangan digital.


Full Text:

PDF

References


Herlina, Betti. (2023) Deutsche Welle diakses dari https://www.dw.com/id/jurnalis-rentan-diserang-di-ranah-digital/a-61659114, diakses tanggal 29 Desember 2023

Juniarto, Damar. (2021). Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2020. Southeast Asia Freedom of Expressi on Network (SAFEnet)

Maqfirah, Poetry (2023). Psikologi Siber : Konsep dan Strategi Penanganan Masalah Perilaku Manusia di Era Digital. Get Press Indonesia

Marsiela, A., & de Suriani, L. (2022). Panduan Keamanan Digital untuk Jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia

Mazzaro, K. (2021). Anti-Media Discourse and Violence Against Journalists: Evidence From Chávez’s Venezuela. The International Journal of Press/Politics, 194016122110471. https://doi.org/10.1177/19401612211047198

Maryani, Eni (2022) . Idealisme Jurnalis & Inovasi Model Bisnis Industri Media. LP3M LSPR Publishing

Ningtyas, Ika (2022).Serangan Meningkat, Otoritarianisme Menguat. Laporan Situasi Keamanan Jurnalis Indonesia 2022. Aliansi Jurnalis Independen

Sudarsyah, A. (2013). Kerangka Analisis Data Fenomenologi (contoh analisis teks sebuah catatan harian). Jurnal Penelitian Pendidikan, 13(1).

Sugiyono, P. (2017). Metodologi penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alpabeta, Bandung.

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/01/16/serangan-terhadap-jurnalis-meningkat-di-tengah-lemahnya-perlindungan, diakses tanggal 29 Desember 2023




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/janaloka.v1i2%20DESEMBER.8367

Refbacks

  • There are currently no refbacks.