Tantangan Kerja Jurnalis Dalam Keamanan Siber

Retno Manuhoro Setyowati, Citra Safira, Sinta Pramucitra

Abstract


Selain sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis idealnya juga membangun kesadaran masyarakat mengenai keamanan siber. Apalagi kerja jurnalistik saat ini juga berada dalam ranah online. Hal ini penting dilakukan, karena beberapa kasus yang terkait dengan keamanan siber akhirnya mengganggu kerja jurnalis, seperti serangan DDoS yang menyerang infrastruktur jaringan menggunakan teknologi digital. Jurnalis semakin menghadapi tantangan yang kompleks karena belum semuanya memahami pentingnya keamanan siber saat menjalankan tugasnya. Penelitian ini mengeksplorasi tantangan jurnalis dalam kerja jurnalistik mereka, juga mencatat pengalaman nyata bagaimana antisipasi dan strategi yang dilakukan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Temuan riset ini menyatakan tantangan terbesar justru muncul dari dalam diri jurnalis sendiri yang tidak semuanya sudah melek keamanan siber karena merasa belum perlu pengamanan padahal potensi serangan baik secara institusi maupun personal dapat terjadi kapan saja. Terlebih lagi, dari pihak perusahaan media juga tidak melakukan upaya preventif, dan bertindak jika sudah terjadi serangan siber. Dua hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dan diharapkan dapat berubah demi keamanan siber di lingkungan kerja dan mendukung kerja jurnalistik yang aman.

 

Kata Kunci : serangan digital ; tantangan jurnalis ; keamanan siber


Full Text:

PDF

References


Adinda, P. (2021). Magdalene.co dan Konde.co Kena Serangan Digital, Peran Pers Mempromosikan HAM dan Keberagaman Dihalangi. https://www.asumsi.co/post/59168/magdaleneco-dan- kondeco-kena-serangan-digital-peran-pers-mempromosikan-ham-dan-keberagaman-dihalangi/

Amri et al. (2021). Pro dan Kontra Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Sebagai Lex Specialis. Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1), 87-94.

Amrihani, H, A., Ritonga, R. (2021). Freedom of the press regulations in Indonesia and Sweden: Limited but Free. Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 6(2), 353- 361.doi: 10.250008/jkiski.v6i2.609

Alatas, Salim. Evolusi Kajian Komunikasi (Studi Terhadap Perkembangan Kajian Komunikasi). Surya University.

Baron, S, D., Davis, D, K. (2012). Mass communication theory, Chicago: Wadsworth.

Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed (Edisi keti).

Pustaka Pelajar.

Hajaroh, M. (2010). Paradigma, pendekatan dan metode penelitian fenomenologi. Jurnal Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, 1–21.

Hardt, H. (1997). Social Theory of The Press; Early German and American Perspective. Beverly Hilss: Sage Publications.

Hasbiansyah, O. (2008). Pendekatan Fenomenologi Pengantar Praktik Penelitian. Mediator, 9(56), 163–180.

Manan, B. (2012). Politik Publik Pers, Jakarta: Dewan Pers.

Mantalean, V. (2021, Desember 29). Anggap UU ITE momok media, AJI catat 3 jurnalis dipenjara sepanjang 2021. Kompas.coom. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2021/12/29/21061491/anggap-uu-ite-momokmedia-aji- catat-3-jurnalis-dipenjara-sepanjang-2021?page=all.

Pers, D. (2021). Undang-undang No 40 tahun 1999. https://dewanpers.or.id/kebijakan/peraturan.

Reporters Without Borders. (2021). 2021 world press freedom index. Diakses dari https://rsf.org/en/malaysia.

Sinaga, T. M. (2022). Serangan Digital terhadap Media dan Jurnalis Ancam Kebebasan Pers. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/10/27/serangan-digital-terhadap-media-dan- jurnalis-mengancam-kebebasan-pers

Sudarsyah, A. (2013). Kerangka Analisis Data Fenomenologi (contoh analisis teks sebuah catatan harian). Jurnal Penelitian Pendidikan, 13(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/janaloka.v1i2%20DESEMBER.8279

Refbacks

  • There are currently no refbacks.