IDENTIFIKASI KAWASAN STRATEGIS KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.26623/ijsp.v4i1.6814Keywords:
Kawasan Strategis, Spasial, Rencana tata ruangAbstract
Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, Kabupaten Semarang juga terdapat kawasan yang berfungsi PKN Kedung Sepur yaitu yang melayani Kota Semarang Kawasan Perkotaan Ungaran dan Kawasan Strategis Ekonomi Ungaran-Bawen. Selain itu juga terdapat Kawasan Industri Strategis Provinsi di Kabupaten Ungaran berupa Kawasan Peruntukan Industri. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang mengamanatkan adanya fungsi kawasan strategis ekonomi yang salah satu perwujudannya adalah dengan menyusun rencana terperinci kawasan untuk dijadikan dasar dan pedoman dalam pengembangan kawasan strategis tersebut. Melihat perencanaan spasial untuk Kabupaten Semarang yang didasarkan pada rencana tata ruang baik nasional, provinsi maupun kabupaten maka perlu ada konsep yang lebih detail untuk dapat mengimplementasikan amanat peraturan tersebut sebagai bagian dari rencana pembangunan di kabupaten yang harus berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Pengembangan kawasan strategis ekonomi Kabupaten Semarang untuk Kecamatan Tuntang diharapkan menjadi bagian dari implementasi prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk terus mengoptimalkan peran wilayah perbatasan dan pinggiran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.