Yulianto, Yulianto, and Bambang Waluyo. “Implikasi Hukum Tidak Diwajibkannya Pembuktian Tindak Pidana Asal (Tinjauan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 Dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77 PUU-XII 2014)”. Hukum Dan Masyarakat Madani, vol. 10, no. 2, Nov. 2020, pp. 229-55, https://doi.org/10.26623/humani.v10i2.2196.