[1]
“Implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Terhadap Adanya Kewajiban Notaris Melakukan Identifikasi dan Verifikasi Pengguna Jasa Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris”, Humani, vol. 14, no. 1, pp. 159–173, May 2024, doi: 10.26623/humani.v14i1.8346.