[1]
S. P. W. Astuti and W. Megawati, “Penanggulangan Perbuatan Body Shamming (Citra Tubuh) Di Media Sosial Instagram Melalui Penerapan Hukum Pidana Menurut UU ITEPasal 45 Ayat 1”, Humani, vol. 13, no. 2, pp. 237–249, Nov. 2023, doi: 10.26623/humani.v13i2.7115.