[1]
A. Khurniawan, I. K. Siregig, and Y. Hesti, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Yang Menyebabkan Kerugian Barang Berharga Dan Kartu Identitas Diri (Studi Putusan Nomor : 101/Pid.B/2022/PN.Tjk)”, Humani, vol. 13, no. 1, pp. 127–139, May 2023, doi: 10.26623/humani.v13i1.6560.