Nababan, N.F. and Martono Anggusti (2025) “Pengakuan Wilayah Adat Dalam Perspektif Hukum: Perbandingan Masyarakat Adat Dengan dan Tanpa SK Pemerintah Kabupaten Serta Urgensi RUU Masyarakat Adat”, Hukum dan Masyarakat Madani, 15(2), pp. 283–298. doi:10.26623/humani.v15i2.13078.