“Implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Terhadap Adanya Kewajiban Notaris Melakukan Identifikasi dan Verifikasi Pengguna Jasa Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris” (2024) Hukum dan Masyarakat Madani, 14(1), pp. 159–173. doi:10.26623/humani.v14i1.8346.