Anggalana, A. and Putri, K.R. (2022) “Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dalam Waktu Tertentu Terhadap Pelaku Penganiayaan Ringan (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.C/2021/PN.TJK)”, Hukum dan Masyarakat Madani, 12(2), pp. 347–368. doi:10.26623/humani.v12i2.5456.