Yulianto, Y. and Waluyo, B. (2020) “Implikasi Hukum Tidak Diwajibkannya Pembuktian Tindak Pidana Asal (Tinjauan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XII/2014)”, Hukum dan Masyarakat Madani, 10(2), pp. 229–255. doi:10.26623/humani.v10i2.2196.