Wicaksono, Emmanuel Kevin. 2024. “Alternatif Penyelesaian Sengekta Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan Mengacu Pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004”. Hukum Dan Masyarakat Madani 14 (1): 202-13. https://doi.org/10.26623/humani.v14i1.8403.