Anggalana, Anggalana, and Kaneishia Rahmadika Putri. 2022. “Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dalam Waktu Tertentu Terhadap Pelaku Penganiayaan Ringan (Studi Putusan Nomor: 13 Pid.C 2021 PN.TJK)”. Hukum Dan Masyarakat Madani 12 (2): 347-68. https://doi.org/10.26623/humani.v12i2.5456.