PRANANDA, V. O. Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Atas Pembuatan Akta Oleh Penghadap Yang Dinyatakan Palsu (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 385 K/PID/2006). Hukum dan Masyarakat Madani, v. 8, n. 2, p. 131–143, 17 Nov.2018.