Perlindungan Hukum Terhadap Penetapan Hakim Pengawas yang Bertentangan Dengan Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. (2024). Hukum Dan Masyarakat Madani, 14(2), 461-468. https://doi.org/10.26623/humani.v14i2.9218