Handayani, N. A., & Priyono, E. A. (2023). Tanggungjawab Notaris Terkait Adanya Keterangan Palsu Di Dalam Akta Yang Dibuatnya. Hukum Dan Masyarakat Madani, 13(1), 115-126. https://doi.org/10.26623/humani.v13i1.6495