Anggalana, A., & Putri, K. R. (2022). Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dalam Waktu Tertentu Terhadap Pelaku Penganiayaan Ringan (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.C/2021/PN.TJK). Hukum Dan Masyarakat Madani, 12(2), 347-368. https://doi.org/10.26623/humani.v12i2.5456