Yulianto, Y., & Waluyo, B. (2020). Implikasi Hukum Tidak Diwajibkannya Pembuktian Tindak Pidana Asal (Tinjauan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XII/2014). Hukum Dan Masyarakat Madani, 10(2), 229-255. https://doi.org/10.26623/humani.v10i2.2196