Prananda, V. O. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Atas Pembuatan Akta Oleh Penghadap Yang Dinyatakan Palsu (Analisis Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 385 K/PID/2006). Hukum Dan Masyarakat Madani, 8(2), 131-143. https://doi.org/10.26623/humani.v8i2.1378