1.
Yulianto Y, Waluyo B. Implikasi Hukum Tidak Diwajibkannya Pembuktian Tindak Pidana Asal (Tinjauan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XII/2014). Humani. 2020;10(2):229-255. doi:10.26623/humani.v10i2.2196