(1)
Anggalana, A.; Putri, K. R. Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dalam Waktu Tertentu Terhadap Pelaku Penganiayaan Ringan (Studi Putusan Nomor: 13 Pid.C 2021 PN.TJK). Humani 2022, 12 (2), 347-368. https://doi.org/10.26623/humani.v12i2.5456.