(1)
Yulianto, Y.; Waluyo, B. Implikasi Hukum Tidak Diwajibkannya Pembuktian Tindak Pidana Asal (Tinjauan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 Dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77 PUU-XII 2014). Humani 2020, 10 (2), 229-255. https://doi.org/10.26623/humani.v10i2.2196.