[1]
Aldi Pebrian et al. 2025. Mewujudkan Kota Smart City Melalui Peraturan Hukum Untuk Pejalan Kaki Dalam Perencanaan Transportasi Berkelanjutan. Hukum dan Masyarakat Madani. 15, 2 (Nov. 2025), 324–340. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v15i2.12684.