[1]
2024. Perlindungan Hukum Terhadap Penetapan Hakim Pengawas yang Bertentangan Dengan Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hukum dan Masyarakat Madani. 14, 2 (Nov. 2024), 461–468. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v14i2.9218.