[1]
Resqi, A.U. et al. 2024. Implikasi Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Agung Menjadi Perusahaan Umum Daerah. Hukum dan Masyarakat Madani. 14, 2 (Nov. 2024), 297–313. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v14i2.8883.