[1]
2024. Rujuk Di Luar Kantor Urusan Agama (Studi Kasus Di Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci). Hukum dan Masyarakat Madani. 14, 2 (Nov. 2024), 445–460. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v14i2.8734.