[1]
2024. Implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Terhadap Adanya Kewajiban Notaris Melakukan Identifikasi dan Verifikasi Pengguna Jasa Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Hukum dan Masyarakat Madani. 14, 1 (May 2024), 159–173. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v14i1.8346.