[1]
Khurniawan, A. et al. 2023. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penadahan Yang Menyebabkan Kerugian Barang Berharga Dan Kartu Identitas Diri (Studi Putusan Nomor : 101/Pid.B/2022/PN.Tjk). Hukum dan Masyarakat Madani. 13, 1 (May 2023), 127–139. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v13i1.6560.