[1]
2021. Konsep Meminimalisasi Pencabutan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hukum dan Masyarakat Madani. 11, 1 (Jul. 2021), 120–132. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v11i1.3718.