[1]
Triwati, A. 2019. Akses Keadilan Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana. Hukum dan Masyarakat Madani. 9, 1 (Jun. 2019), 72–91. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v9i1.1445.