[1]
Rusanto, I. et al. 2019. Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perkelahian Kelompok: Studi Kasus Putusan Nomor 1002/Pid.B/2008/PN.Smg. Hukum dan Masyarakat Madani. 7, 3 (Jun. 2019), 198–212. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v7i3.1427.