[1]
Puspitasari, I. 2018. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Positif Di Indonesia. Hukum dan Masyarakat Madani. 8, 1 (May 2018), 1–14. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v8i1.1383.