[1]
-, A. et al. 2017. Hak Waris Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Beda Kewarganegaraan. Hukum dan Masyarakat Madani. 7, 2 (May 2017), 92–118. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v7i2.1025.