[1]
Mulyani, T. et al. 2017. Kajian Normatif Mengenai Penggunaan Discrecionary Power Bagi Pejabat Pemerintah Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan. Hukum dan Masyarakat Madani. 7, 1 (Jan. 2017), 63–80. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v7i1.1023.