[1]
Septiandani, D. et al. 2017. Kontruksi Hukum Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia. Hukum dan Masyarakat Madani. 7, 1 (Jan. 2017), 40–51. DOI:https://doi.org/10.26623/humani.v7i1.1021.