Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perceraian Orang Tua
Abstract
Perlindungan hukum tidak hanya ditujukan untuk anak yang orang tuanya utuh atau lengkap, tetapi anak yang orang tuanya telah berpisah atau tidak utuh pun tetap harus mendapatkan perlindungan hukum dari orang tuanya. Perlindungan hukum tersebut berupa tanggung jawab untuk menanggung dan memenuhi semua biaya hidup anaknya. Tidak hanya berupa materi, tetapi perhatian, kepedulian, serta dukungan emosional juga harus tetap diberikan kepada anak. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis lebih mendalam mengenai upaya perlindungan hukum terhadap anak korban perceraian orang tua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris ini dilakukan dengan cara survei atau berdasarkan pengalaman orang lain. Kegiatan survei tersebut dilakukan melalui pengisian kuesioner berupa sebuah lembaran kertas yang berisikan beberapa pernyataan, yang kemudian disebarluaskan kepada responden atau subjek penelitian secara langsung. Seorang anak yang orang tuanya masih utuh dan lengkap memiliki pondasi diri yang cukup kuat, bersikap tenang, serta dapat mengendalikan dirinya sendiri sehingga tidak mudah terpengaruh hal negatif dari orang lain. Sedangkan anak yang orang tuanya sudah berpisah (cerai hidup) atau tidak lengkap (cerai mati) memiliki sikap yang tidak tenang, cenderung emosional dan tidak dapat mengendalikan diri. Orang tua yang sudah berpisah atau bercerai harus tetap memberikan yang terbaik untuk anaknya. Hal tersebut dikarenakan yang dilakukan oleh orang tua merupakan usaha untuk memenuhi hak-hak yang harus didapatkan oleh anak pasca perceraian orang tua.
Keywords
Full Text:
XMLReferences
Anggi, O., Novita, D., Surianti, S., & Harahap, R. (2023). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Perilaku Remaja Di Desa Mombang Boru Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan. Jurnal Tarombo Pendidikan Sejarah IPTS, 4(2), 56–65. Retrieved from https://www.jurnal.ipts.ac.id/index.php/tarombo/article/view/5020
Annur, C. M. (2023). Jumlah Kasus Perceraian di Indonesia (2017-2022). Retrieved January 17, 2024, from Databoks website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/01/kasus-perceraian-di-indonesia-melonjak-lagi-pada-2022-tertinggi-dalam-enam-tahun-terakhir
Arizal Sastra Tjandi, A., Kasim, A., & Heridah, A. (2022). Kedudukan Hak Asuh Anak Akibat Cerai Hidup. Jurnal Litigasi Amsir, 9(2), 151–159.
Astuti, D. (2016). Keterlibatan Pengasuhan Ayah Sebagai Orang Tua Tunggal Dengan Anak Perempuannya Setelah Terjadinya Perceraian (Studi Kasus Komunikasi Antarpribadi Di Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo). Komuniti : Jurnal Komunikasi Dan Teknologi Informasi, 8(1), 19–34. https://doi.org/10.23917/komuniti.v8i1.2930
Didi Sukardi. (2016). Perlindungan Hukum Anak Korban Penelantaran Orang Tua Berbasis Hukum Positif Dan Islam. Jurnal Kajian Hukum Islam, 184(2), 184–196.
Faizin, M. (2021). Pola Asuh Orang Tua Perantau dalam Membentuk Self Control Anak di Desa Payaman Solokuro Lamongan. Al-Ihath: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 1(1), 1–25. https://doi.org/10.53915/jbki.v1i1.105
Fatmawati. (2016). Peran Keluarga Terhadap Pembentukan Kepribadian Islam Bagi Remaja. Jurnal Risalah, 27(1), 17–31.
Fauzi, R., & Nurislamiah. (2023). Pola Asuh Orang Tua Dalam Kajian Komunikasi : Implikasi Terhadap Hubungan Keluarga. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 5(1), 64–87. Retrieved from http://repository.uinsu.ac.id/6961/1/DISERTASI HJR - UINSU MeDAN.pdf.
Frans Maranth Yedija Picauly, M., Sahertian, N. L., & Ch Lumamuly, P. (2021). History Pola Asuh Orang tua Berdasarkan Perkembangan Usia Anak Menurut Pemikiran Erik Erikson di Persekutuan Doa CEB Ministry. Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 5(2), 324–335. Retrieved from http://www.stttorsina.ac.id/jurnal/index.php/epigraphe
Fransiska Novita Eleanora, A. S. (2020). Pernikahan Anak Usia Dini Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Anak. Jurnal Hukum, XIV(1), 50–63.
Hasan, F., Dungga, W. A., & Abdussamad, Z. (2023). Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Perspektif Hukum. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni (JISHS), 1(2), 317–323. https://doi.org/https://doi.org/10.47233/jishs.v1i2.765
Hidayah, D. (2023). Akibat Hukum Putusan Majlis Hakim Yang Ditolak Oleh Pemohon Perceraian Sebelum Ikrar Talak (Analisis Putusan: 3693/Pdt.G/2019 Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri). JURIH: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 88–105. Retrieved from http://jurnal.iaih.ac.id/index.php/JURIH/article/view/801
Hidayati, R., Triyanto, M., Sulastri, A., & Husni, M. (2022). Faktor Penyebab Menurunnya Motivasi Belajar Siswa Kelas IV SDN 1 Peresak. Jurnal Educatio, 8(3), 1153–1160. https://doi.org/10.31949/educatio.v8i3.3223
Hizbullah, M. A. (2019). Eksistensi Dispensasi Perkawinan Terhadap Pelaksanaan Perlindungan Anak Di Indonesia. Jurnal Hawa, 1(2), 269–286.
Insan, R. W. A. & I. K. (2020). Perkembangan Sosial Emosi Pada Anak Usia Prasekolah. Jurnal Pendidikan Dan Dakwah, 2(2), 180–193.
Isti Pujihastuti. (2010). Prinsip Penulisan Kuesioner Penelitian. Jurnal Agribisnis Dan Pengembangan Wilayah, 2(1), 43–56.
Khalidaziah, K., & Yuliana, N. (2023). Pengaruh Kurangnya Komunikasi Antara Anak dan Orang Tua yang di Sebabkan Oleh Perceraian. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(5), 157–161.
Labudisari, E., & Sriastria, W. (2018). Perkembangan Emosi Pada Anak Sekolah Dasar.
Nur’aini, D., Hanim, W., & Fitri, S. (2023). Kondisi Psikologis Dan Psikososial Siswa Yang Mengalami Perceraian Orang Tua (Case Study Di Salah Satu Smk Wilayah Jakarta Timur). Jurnal Mahasiswa BK An-Nur : Berbeda, Bermakna, Mulia, 9(3), 209–214. https://doi.org/10.31602/jmbkan.v9i3.12143
Pakarti, M. H. A., Farid, D., Fathiah, I., & Mabruri, K. A. K. (2023). Perlindungan Hak Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Keluarga Islam. Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(2), 14–36. https://doi.org/https://doi.org/10.19109/ujhki.v7i2.18902
Permata, J. T., & Nasution, F. Z. (2022). Perilaku Bullying Terhadap Teman Sebaya Pada Remaja. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(2), 614–620. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i2.83
Qurrota A’yuni, Syafira Maharany, Nonik Kasiari, W. F. (2021). Pola Pendidikan Agama Islam Pada Anak Korban Keluarga Broken Home. Jurnal Imtiyaz, 5(02), 64–76.
Rahayu, F. (2023). Dampak Perceraian Orang Tua pada Anak Usia Sekolah Dasar (Study Kasus di SDN 2 Sokong Kecamatan Tanjung). Jurnal Papeda: Jurnal Publikasi Pendidikan Dasar, 5(1), 1–8. https://doi.org/10.36232/jurnalpendidikandasar.v5i1.3573
Safrina, R., Jauhari, I., & Arif. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, 3(1), 34–44. https://doi.org/10.47532/jirk.v4i1.259
Said, M. F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(1), 141. https://doi.org/10.33760/jch.v4i1.97
Septarina, M., Nahdhah, & Munajah. (2021). Alternatif Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perceraian Akibat PHK Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Banjarmasin. Critical Laws Journal, 2(2), 14–27.
Serafina, L. (2023). Hubungan Insecure Attachment Dengan Perilaku Posesif Dalam Berpacaran Pada Tahap Dewasa Awal.
Sholeh, M. (2021). Peningkatan Angka Perceraian Di Indonesia: Faktor Penyebab Khulu’ Dan Akibatnya. Qonuni: Jurnal Hukum Dan Pengkajian Islam, 1(1), 29–40. https://doi.org/https://doi.org/10.59833/qonuni.v1i01.182
Sinaga, S. M., & Lubis, E. Z. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Kejahatan Dalam Persidangan Anak. Jurnal Mercatoria, 3(1), 52–57. Retrieved from https://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/595
Srinahyanti, S. (2018). Pengaruh Perceraian Pada Anak Usia Dini. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, 16(32), 53–61. https://doi.org/10.24114/jkss.v16i32.11925
Sukmawati, B., & Oktora, N. Dela. (2021). Dampak Perceraian Orang Tua Bagi Psikologis Anak. SETARA: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 3(2), 24–34. https://doi.org/https://doi.org/10.32332/jsga.v3i2.3801
Suleman, S. M., Kasim, N. M., Taufik, M., & Sarson, Z. (2023). Implikasi Pandemi Covid-19 Terhadap Meningkatnya Angka Perceraian : Studi Kasus Di Kota Gorontalo. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(4), 126–139. https://doi.org/https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i4.1778
Untari, I., Putri, K. P. D., & Hafiduddin, M. (2018). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Kesehatan Psikologis Remaja. Profesi (Profesional Islam) : Media Publikasi Penelitian, 15(2), 99–106. https://doi.org/10.26576/profesi.272
Yusuf, M. (2014). Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak. Jurnal Al-Bayan, 20(29), 33–44.
Zahra, S. N., Sujana, I. N., & Ujianti, N. M. P. (2023). Implikasi Yuridis Perceraian Terhadap Hak-Hak Anak Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Pengadilan Agama Denpasar). Jurnal Konstruksi Hukum, 4(3), 253–260. https://doi.org/10.55637/jkh.4.3.8032.253-260
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v14i1.8542
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang
Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id
Follow Me :
@humaniUsm @jurnalhumani