Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis Di Kabupaten Kendal

Rifki Aditya, Dyah Listyarini, Wenny Megawati

Abstract


Penelitian ini membahas isu-isu seputar implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kabupaten Kendal, dengan fokus pada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis sebagai segmen masyarakat yang membutuhkan perhatian. Anak-anak ini memerlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal, pendidikan, dan pekerjaan yang sesuai, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang layak dan menghindari potensi risiko. Penelitian mencakup evaluasi terhadap efektivitas penegakan hukum dan pelaksanaan sanksi dalam Peraturan Daerah tersebut. Selain itu, penelitian juga mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kabupaten Kendal. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan data diperoleh melalui wawancara langsung, dokumentasi, dan observasi studi kasus terkait pelaksanaan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kendal. Data tambahan diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, internet, literatur, karya-karya relevan, dan dokumen terkait. Hasil riset menunjukkan bahwa penegakan Peraturan Daerah tersebut telah dijalankan melalui pendekatan preventif, represif, dan rehabilitatif. Meskipun demikian, tingkat efektivitasnya belum optimal, dengan masih adanya anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kabupaten Kendal. Sanksi yang diberlakukan terhadap pelanggaran perlu ditingkatkan agar menciptakan efek jera yang lebih optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi melibatkan keterbatasan jumlah petugas, anggaran operasional yang terbatas, dan adanya rasa simpati dari masyarakat.


Keywords


Kabupaten Kendal, Penegakan Hukum, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013

Full Text:

Untitled

References


Arifin, S. (2021). Pembinaan Anak Jalanan Oleh Dinas Sosial Kota Bandar Lampung (Doctoral Dissertation, Uin Raden Intan Lampung).

Christiawan, P. I., Wesnawa, I. G. A., & Indah, A. R. (2019). Determinasi Keberadaan Pengemis Perkotaan Di Kecamatan Denpasar Barat. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 6(1), 42-50.

Departemen Sosial Republik Indonesia. (2018). Standard Pelayanan Anak Jalanan Melalui Rumah Singgah. Jakarta, Departemen Sosial Republik Indonesia.

Fadoli, M. I., & Rostyaningsih, D. (2017). Implementasi Program Penanganan Anak Jalanan Di Kota Semarang. Journal Of Public Policy And Management Review, 6(2), 893-911.

Hendriani, S., & Nulhaqim, S. A. (2018). Pengaruh Pelatihan Dan Pembinaan Dalam Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Mitra Binaan Pt.(Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai. Jurnal Kependudukan Padjadjaran, 10(2), 152.

Huda, M. C., & S Hi, M. H. (2021). Metode Penelitian Hukum (Pendekatan Yuridis Sosiologis). The Mahfud Ridwan Institute.

Kencana, U., Yuswalina, Y., & Triyandhy, E. (2021). Efektivitas Peraturan Daerah Yang Berkesejahteraan Sosial Di Kota Palembang: Studi Kasus Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis Di Masa Pandemi Covid-19. Simbur Cahaya, 27(2), 70-97.

Khumas, A. (2020). Anak Jalanan Dan Model-Model Penanganannya. Indigenous: Jurnal Ilmiah Psikologi.

Nurdin, E., Heryani, W., & Famaur, A. T. (2023). Implementasi Hukum Larangan Memberi Uang Atau Barang Kepada Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Makassar. Unes Law Review, 5(4), 2560-2580.

Prabowo, A. A. (2019). Strategi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Dalam Rangka Menanggulangi Dan Membina Gelandangan Pengemis (Gepeng) Dan Anak Jalanan (Anjal) (Doctoral Dissertation, Universitas Bhayangkara Surabaya).

Prasasi, C. A., Lita Tyesta, A. L. W., & Herawati, R. (2017). Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Anak Jalanan, Gelandangan Dan Pengemis. Diponegoro Law Journal, 5(2), 1-15.

Purwoko, T. (2019). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Keberadaan Anak Jalanan Di Kota Balikpapan. Jurnal Sosiologi, 1(4), 13-25.

Putra, F., Hasanah, D., & Nuriyah, E. (2018). Pemberdayaan Anak Jalanan Di Rumah Singgah. Share: Social Work Journal, 5(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v14i1.8378

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani