Hukum Pajak dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Terhadap Pendapatan Asli Daerah

Arief Budiono, Gilbran Jota Prasojo Wibowo

Abstract


Pajak Bumi Bangunan merupakan pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah Kab/Kota yang semula dipungut oleh pemerintah pusat. Pendapatan pajak tersebut juga berpengaruh kepada pendapatan asli daerah guna mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan. Pengalihan pemungutan yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan sekarang dipungut oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Fungsi yang dialihkannya kewenangan tersebut kepada daerah untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang baik, bertransparansi, dan berakuntabilitas dalam pengelolaannya. Kenyataannya pajak bumi bangunan setelah dialihkan untuk dikelola oleh pemerintah daerah tetap harus terbagi kembali sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.03/2005. Efektifitas dan kontribusi pajak dapat dihitung guna mengukur seberapa efektif pajak bumi dan bangunan di kelola oleh pemerintah daerah. Strategi pemerintah daerah sangat diperlukan guna meningkatkan kesadaran patuh wajib pajak. Langkah tersebut harus bijak serta berpedoman pada hukum pajak yang berlaku pada daerah tersebut. Hukum pajak tidak terlepas dari sistem pemungutan pajak yang digunakan sesuai dengan Pasal 23 ayat (2) UUD 1945.

Keywords


Efektifitas;Kontribusi;Pajak Bumki dan Bangungan

Full Text:

PDF

References


Ardianto, Y., Chasbiandani, T., & Sinaga, L. (2023). PENGARUH EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH DENGAN PENDAPATAN ASLI DAERAH SEBAGAI VARIABLE INTERVENING DI KOTA DEPOK. Jurnal Riset Bisnis, 7(1), 1–11.

Asih, S., & Irawan. (2018). Pengaruh Kontribusi Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Retribusi Daerah Dan Bagi Hasil Pajak Terhadap Belanja Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Variabel Moderating Pemerintah Kabupaten Dan Kota. Jurnal Akuntansi Bisnis & Publik, 9(1), 177–191.

Bahtiar, E., & Tambunan, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Fungsi Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Sikap Nasionalisme Serta Dampaknya Terhadap Niat Menjadi Wajib Pajak yang Patuh. Media Akuntansi Perpajakan, 4(2), 2527–2953. Diambil dari http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/MAP

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504

DAVID TAN. (2021). METODE PENELITIAN HUKUM : MENGUPAS DAN MENGULAS METODOLOGI DALAM PENYELENGGARAAN PENELITIAN HUKUM. 8(5), 1332–1336.

Fitriana, M. K. (2015). PERANAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA ( LAWS AND REGULATIONS IN INDONESIA AS THE MEANS OF REALIZING THE COUNTRY ’ S GOAL ). 1–27.

Haerah, K. (2017). STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KABUPATEN JEMBER (STRATEGY FOR INCREASING REAL REGIONAL INCOME FROM THE HOTEL TAX SECTORS AND RESTAURANTS IN JEMBER DISTRICT). 17(2), 1–23.

Ika Wahyuntari, L., & Pujiati, A. (2016). Disparitas Pembangunan Wilayah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah. Economics Development Analysis Journal, 5(3), 296–305. https://doi.org/10.15294/edaj.v5i3.22153

Kamaroellah, R. A. (2017). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pamekasan. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 4(1), 82–103. https://doi.org/10.19105/iqtishadia.v4i1.1158

Lofus, R. F. (2019). HAK DAN KEWAJIBAN PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Hukum Administrasi, VII(1), 5–16.

Maula, M., & Ramdon, A. (2013). DINAMIKA PERUBAHAN SOSIAL EKONOMI PADA MASYARAKAT DESA PANGGUNGHARJO (STUDI DESKRIPTIF PERUBAHAN SOSIAL EKONOMI SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA BUMDES PANGGUNG LESTARI). Journal of Development and Social Change, 5, 89. Diambil dari http://www.nber.org/papers/w16019

Nilawati, E. (2019). Analisis dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 9(1), 41. https://doi.org/10.30588/jmp.v9i1.469

Novalistia, R. L. (2016). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Bagi Hasil Pajak Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Tengah (Studi Empiris Pada Kabupaten/Kota Provinsi Ja. Journal Of Accounting, 2(2), 1–25.

Nurhayai, S., Malik, A., & Mahardini, N. Y. (2022). PENGARUH JUMLAH SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG, NILAI JUAL OBJEK PAJAK DAN TUNGGAKAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN SERANG Siti. 1(1), 54–66. https://doi.org/10.30656/lawsuit.

Nurmayani, N., & Farida, M. (2021). Problematika Konsep Diskresi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 11–20. https://doi.org/10.35912/jihham.v1i1.412

Pertiwi, R. N., Azizah, D. F., & Bondan Catur Kurniawan. (2011). ANALISIS EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI BANGUNAN. Garuda, 3, 1–7.

Pondaag, A. H. (2016). Tinjauan Yuridis Tentang Sah Atau Tidaknya Suatu Keputusan Administrasi Pemerintahan (Beschikking). Lex Crimen, 5(4), 52–59.

Purnamawati, E., & Hijawati, H. (2022). Freies Ermessen Dalam Pemerintahan Indonesia. Solusi, 20(1), 98–109. https://doi.org/10.36546/solusi.v20i1.529

Safrijal, Nasir Basyah, M., & Ali, H. (2016). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Oleh APARATUR PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN KLUET UTARA KABUPATEN ACEH SELATAN. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsyiah, 1(1), 176–191.

Setiono, H. (2018). Kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Jawa Timur. Prive, Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 1(1), 22–28. Diambil dari http://ejurnal.unim.ac.id/index.php/prive/article/view/139

Sufianto, D. (2020). Pasang Surut Otonomi Daerah Di Indonesia. Jurnal Academia Praja, 3(2), 271–288. https://doi.org/10.36859/jap.v3i2.185

Sunardi, S., Yanti, D., & Ariansyah, W. (2019). Pengaruh Prinsip-Prinsip Good Governanceterhadap Kinerja Pemerintah Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas. Akuntabilitas, 13(2), 155–166. https://doi.org/10.29259/ja.v13i2.9516

Wardani, R., & Fadhlia, W. (2017). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 2(3), 8.

Zahra, T. F., & Kurniawan, R. R. (2022). Sejarah Perpajakan Dan Sistem Perpajakan. Al-Ibar: Artikel Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, 1(1), 1–20.




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v14i2.8294

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani