Tinjauan Tentang Keabsahan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/Pn.Mgl)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Boedi Harsono, 2003, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta : Djambatan, Jakarta.
Harun Al–Rashid, 1996, Sekilas Tentang Jual–Beli Tanah (Berikut Peraturan–Peraturanya), Ghalia Indonesia, Jakarta.
John Salindeho, 1997, Masalah Tanah Dalam Pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta.
Moch Isnaeni. 2016. Perjanjian Jual Beli. Refika Aditama. Bandung.
Ridwan Khairandy. 2016. Perjanjian Jual-Beli FH UII Press. Yogyakarta.
R. Subekti. 1963. Hukum Perjanjian. Intermasa. Jakarta.
Rusmandi Murad, 2013, Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah, Alumni, Bandung.
Subekti. 2002. Hukum Perjanjian, Intermasa. Jakarta.
Tami. Rusli. and Putra Adi Fahrizi, "Analisis Yuridis Terhadap Pembuktian Dalam Menentukan Kerugian Konsumen Dalam Transaksi Melalui Elektronik (Studi Pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di Propinsi Lampung), KEADILAN PROGRESIF, 2022.
Widiadnyani, I. G. A., Windari, R. A., & Sudiatmaka, K, Implikasi Yuridis Jual Beli Tanah Adat melalui Perjanjian dibawah Tangan dalam Perspektif Undang-Undang Pokok Agraria, Jurnal Komunitas Yustisia, 1(1), 2018.
PERUNDANG - UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen Keempat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peratutan Dasar Pokok Agraria
Kitab Undang Undang Hukum Perdata
Studi Putusan Nomer : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v13i1.6454
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang
Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id
Follow Me :
@humaniUsm @jurnalhumani