ANALISIS KESALAHAN JUDEX FACTIE TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR DALAM PERKARA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 488 K/Pid.Sus/2019)

HANURING AYU ARDHANI

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian alasan kasasi Terdakwa judex factie tidak menerapkan hukum dalam perkara Narkotika, sehingga Terdakwa dinyatakan hanya sebagai korban pengguna. Jenis penelitian hukum ini adalah hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dalam penelitian ini adalah pengajuan  kasasi  oleh  terdakwa   dengan  alasan  putusan  Pengadilan  Negeri Surabaya hanya didasarkan pada fakta-fakta hukum dalam perkara Narkotika adalah sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP khususnya ketentuan Pasal  253  ayat  (1)  KUHAP  yang  menyatakan  bahwa   pemeriksaan  dalam tingkat Kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung atas permintaan para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 dan Pasal 248 KUHAP karena terbukti hanyalah memakai Narkotika.


Keywords


Judex Factie, Kasasi, Narkotika

Full Text:

PDF

References


Buku

Andi Hamzah. 2011. Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Aziz Syamsuddin. 2011. Tindak Pidana Khusus. Jakarta: Sinar Grafika.

M. Yahya Harahap. 2012. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntuta. Jakarta: Sinar Grafika.

Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum Rev.ed. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan

Putusan Mahkamah Agung Nomor : 488 K/Pid.Sus/2018




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v11i1.2588

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani