Penggunaan Akun Bot Media Sosial untuk Memengaruhi Opini Publik dalam Demokrasi: Sebuah Tinjauan Hukum di Indonesia

Devi Rahma Fatmala, Amanda Amelia, Fitri Agustina Trianingsih

Abstract


Diskursus politik pada hari ini tidak dapat dilepaskan dari penggunaan media sosial. Banyak aktor politik menggunakannya untuk melakukan kampanye isu hingga menyerang lawan politik demi memengaruhi opini publik. Salah satu instrumen yang digunakan oleh aktor politik dalam menggunakan media sosial ini adalah akun bot. Akun bot merupakan akun daring yang beroperasi secara otomatis yang seluruh aktivitasnya dalam akun tersebut bukan merupakan hasil dari tindakan seseorang. Penggunaan akun bot ini dinilai banyak ahli demokrasi dan ahli hukum sebagai penurun kualitas demokrasi di suatu negara. Walaupun demikian, masih banyak negara yang belum menerapkan regulasi terhadap penggunaan akun bot ini termasuk Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan tinjauan hukum terhadap penggunaan akun bot dalam rangka memengaruhi opini publik di Indonesia. Menggunakan teori demokrasi deliberatif, tulisan ini melihat bahwa penggunaan akun bot oleh aktor politik dapat mencegah tujuan demokrasi yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 tidak tercapai. Penulis kemudian merekomendasikan regulasi penggunaan akun bot ini melalui revisi UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disertai dengan argumentasi pro-kontra yang perlu diperhatikan dalam penerapan hukum tersebut.


Keywords


Akun Bot; Media Sosial; Opini Publik; Demokrasi; Tinjauan Hukum

References


APJII (2016). Infografis Penetrasi dan Prilaku Pengguna Internet di Indonesia. [Online] Tersedia di: https://www. apjii.or.id/content/read/39/264/ Survei-Internet-APJII-2016. (Diakses pada: 20 Maret 2020)

Athallah, R. A. (2019). Memanipulasi Publik Lewat Akun Bot Twitter. Remotivi. [Online] Tersedia di: https://www.remotivi.or.id/mediapedia/551/memanipulasi-publik-lewat-akun-bot-twitter. (Diakses pada: 20 Maret 2020)

Cunningham, F. (2002). Theories of Democracy: A Critical Introduction. New York: Routledge.

Dahl, R. (1989). Democracy and Its Critics. United states of America: Yale University.

Fahmi, I. (2019). Perang Robot Kubu 01 vs 02: #VisiMisiJokowiMenang vs #HaramPilihPemimpinIngkarJanji. Drone Emprit. [Online] Tersedia di: https://pers.droneemprit.id/perang-robot-kubu-01-vs-02-visimisijokowimenang-vs-harampilihpemimpiningkarjanji/. (Diakses pada: 20 Maret 2020)

Ferrara, Emilio Varol, Onur Davis, Clayton Menczer, Filippo Flammini, Alessandro. 2016. The Rise of Social Bots. Communications of the ACM. 59 (7): 96- 104.

Firmansyah, M. A., Mulyana, D., Karlinah, S., dan Sumartias, S. (2018). Kontestasi Pesan Politik dalam Kampanye Pilpres 2014 di Twitter: Dari Kultwit Hingga Twitwar. Jurnal Ilmu Komunikasi, 16 (1), 42-53.

Fishkin, James S. 2014. Deliberative Democracy in Context: Reflections on Theory and Practice sida 27 39 i Gr ¶nlund, Kimmo Andr © B ¤chtiger & Maija Set ¤l ¤ (red.) Deliberative mini-publics Involving citizens in the democratic process. Colchester: ECPR Press.

Hage, J. (2011). The Method of a Truly Normative Legal Science dalam Van Hoecke, M. and Ost, F. eds. European Academy of Legal Theory Monograph Series. Oregon: Hart Publishing.

Haliim, W. (2016). Demokrasi Deliberatif Indonesia: Konsep Partisipasi Masyarakat dalam Membentuk Demokrasi dan Hukum yang Responsif. Masyarakat Indonesia, 42 (1).

Hellden, E. dan Gulliksen, J. (2017). A New Threat to Democracy? Examining the Democratic Implications of the Social Bot Phenomenon. L2 Paper. Lund University.

Karlsson, Christer, 2003. Den deliberativa dr ¶mmen och politisk praktik Samtalsdemokrati eller elitdiskussion. Demokratins mekanismer. 214 230 in Giljam, Mikael & J ¶rgen Hermansson (red.). Malm ¶: Liber.

Lee, K. (2019). Your Honor, on Social Media: The Judicial Ethics of Bots and Bubbles. Nevada Law Journal, 19 (3).

Madison, S. (2017). How Social Media Has Changed the Way Political Movements Organize. [Online] Tersedia di: https://www.govtech.com/social/How-Social-Media-Has-Changed-the-Way-Political-Movements-Organize.html. (Diakses pada: 20 Maret 2020)

Syahputra, I. (2017). Demokrasi Virtual dan Perang Siber di Media Sosial: Perspektif Netizen Indonesia. Jurnal ASPIKOM, 3 (3), 457-475.

Tucker, J. A., Guess, A., Barbera, P., Vaccari, C., Siegel, A., Sanovich, S., Stukal, D., dan Nyhan, B. (2018). Social Media, Political Polarization, and Political Disinformation: A Review of the Scientific Literature. [Online] Tersedia di: http://eprints.lse.ac.uk/87402/. (Diakses pada: 20 Maret 2020)

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945




DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v10i2.2198

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)



Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id

View My Stats  

Follow Me :

@humaniUsm                    @jurnalhumani