Konsep Penanaman Modal Sebagai Upaya Mestimulasi Peningkatan Perekonomian Indonesia
Abstract
Pelaksanaan pembangunan membutuhkan biaya yang sangat besar, oleh karena membutuhkan support penuh dari penanam modal khususnya penanam modal asing. Penelitian ini akan mengakaji mengenai perkembangan penanaman modal dari era orde lama, orde baru dan orde revormasi serta kendala atau hambatan serta solusi yang diberikan dalam meningkatkan penanaman modal di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mempelajari azas-azas hukum yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan. Perkembangan penanaman modal era orde lama belum ada perkembangan, sedangkan era orde pencapaian terbaik PMA 1997 dengan 33.788.8 miliar US$ dan PMDN Rp. 119,877,2 triliun. Orde reformasi pencapaian terbaik PMA 2015 dengan mencatatkan 29,275.9 miliar US$ dan PMDN 2016 sebanyak Rp. 216,230 triliun triliun. Kendala yang dihadapi Indonesia dalam penanaman modal datang dari internal maupun eksternal. Solusi penanaman dengan kepastian hukum, penyediaan lahan, keamanan dan stabilitas politik, tenaga kerja, perijinan yang cepat, infrastruktur memadai, tersedianya pasar market.
Implementation of development requires enormous costs, and therefore require the full support of investors, especially foreign investors. This study will mengakaji about the development of the investments of the era of the old order, the new order and the order revormasi well as obstacles or barriers and the solutions given in increasing investments in Indonesia. The method used is a normative juridical by studying the principles of the law derived from the materials library. The development capital investment era of the old order has been no progress, while the order era PMA 1997 with the best achievement 33.788.8 billion US $ and foreign Rp. 119,877,2 trillion. Order of the best achievements of reform PMA 2015 with a record 29,275.9 billion US $ and foreign, in 2016 as much as Rp. 216.230 trillion trillion. Constraints faced by Indonesia in capital investment comes from both internal and external. Solution planting with legal certainty, the provision of land, security and political stability, labor, permits rapid, adequate infrastructure, market availability market.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Adolf, Huala. Perjanjian Penanaman Modal Dalam Hukum Perdagangan Internasional (WTO), Keni Media, Bandung, 2011.
Budi Untung, Hendrik. Hukum Investasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
HS Salim dan Sutrisno Budi, Hukum Investasi di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pers, 2012.
Salim HS dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, Cetakan 4, 2014.
Ilmar, Aminuddin. Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Prenada Kencana Group, Jakarta, 2010.
Kuripan, David.Aspek Hukum Penanaman Modal Asing Di Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Jogjakarta, 2003.
Panglaykim, J.Investasi Langsung Jepang Di kawasan Asean, Andi Offset, Yogyakarta, 1984
Rahmadi Supancana,Ida Bagus. Kerangka Hukum Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Ghalian Indonesia, Bogor, 2006.
Rakhmawati Rosyidah, Hukum Penanaman Modal Indonesia, Malang, Bayumedia, 2003.
Rokhmatussa dyah Ana dan Suratman, Hukum Investasi & Pasar Modal, Jakarta, Sinar Grafika, 2010.
Soekanto, Soerjono dan Sri mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Press, Jakarta.
b. Website
https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1880diakses tanggal 17 Juni 2016
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20161107152144-92-170923/bps-jumlah-pengangguran-di-indonesia-menciut-530-ribu-orang/ diakses tanggal 8 Februari 2017.
https://www.bps.go.id/brs/view/id/1229 diakses tanggal 8 Februari 2017.
DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v7i1.1020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Hukum dan Masyarakat Madani
Office : Fakultas Hukum Universitas Semarang
Jl.Soekarno-Hatta, Tlogosari, Semarang, Indonesia Telp:024-6702757, Fax: 024-6702272, email : humani@usm.ac.id
Follow Me :
@humaniUsm @jurnalhumani